Proyek Rest Area Gunung Mas Terancam Tidak Tepat Waktu

- Pewarta

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antara gambar rencana kerja dengan bill and quantity atau rencana anggaran biaya pada struktur bawah bangunan kios itu ada perbedaan. /Iwan Maulana Ardi.

Antara gambar rencana kerja dengan bill and quantity atau rencana anggaran biaya pada struktur bawah bangunan kios itu ada perbedaan. /Iwan Maulana Ardi.

APAKABAR NEWS – Setelah penantian panjang inilah jawaban dari Pemerintah Daerah maupun pusat, terkait pembangunan Rest Area Gunung Mas terwujud, untuk relokasi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan puncak yang telah ditertibkan.

Anggaran Belanja Negara (APBN) pun dikucurkan dengan jumlah nilai sebesar Rp.
48,1 Milyar melalui Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR) yang dilaksanakan oleh pemenang Tender PT. Subota Internasional Contraktor, untuk proyek penataan kawasan dan pembangunan Rest Area.

Dan untuk pembangunan Ratusan kios dilaksanakan oleh PT Japayasaprima Kontruksindo dengan nilai Rp 16, 3 Milyar dari pemerintah daerah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Perdagangan dan PerIndustrian.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pembangunan kios di Rest Area Puncak terancam akan gagal selesai pada waktu yang telah di tentukan, hal itu di katakan oleh Asmunanto pihak pelaksana. Karena, ketidaksiapan lahan yang saat ini sedang ‘dimatangkan’ oleh PT. Subota International Contractor.

“Dengan waktu yang tersisa saat ini tidak mungkin selesai pada waktu yang telah di tentukan, karena lahannya belom ‘matang’
maka sulit kalau pembangunan kios selesai tepat waktu kami pun sudah mohon addendum tambahan waktu,” kata Asmunanto

Asmunanto menerangkan, selain lahan yang belum ‘matang’ juga ada yang tidak sesuai antara Detail Enginering Design (DED) atau rencana kerja dengan bill and quantity hingga pihaknya juga sedang mengajukan review untuk menghindari terjadinya kesalahan.

“Antara gambar rencana kerja dengan bill and quantity atau rencana anggaran biaya pada struktur bawah bangunan kios itu ada perbedaan, hingga saat ini sedang kami review bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor,” terang dia.

Berita Terkait

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana
Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:07 WIB

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!

Kamis, 19 September 2024 - 22:19 WIB

Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional

Berita Terbaru