PSBB Ketat di Jakarta, Ditlantas Polda Perketat Pengawasan di Terminal Bus

- Pewarta

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo. /Dok. tribratanews.polri.go.id.

Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo. /Dok. tribratanews.polri.go.id.

HALLO – Diberlakukannya PSBB ketat di Ibu Kota membuat sejumlah aturan kembali diberlakukan, antaranya kapasitas angkutan umum yang diizinkan hanya 50%.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengawal kebijakan tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan,polisi akan mengetatkan pengawasan di terminal-terminal.

“Kita akan memeriksa terminal-terminal dan stasiun untuk memastikan bahwa angkutan 50%,” kata Sambodo kepada wartawan Senin 11 Januari 2021..

Dia menegaskan, dengan adanya aturan tersebut diharapkan bisa ditaati oleh para sopir angkot serta pengusaha angkutan kendaraan umum.

Namun, terkait sanksi yang diberikan kepada pelanggar aturan tersebut, Sambodo mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan pemprov DKI Jakarta terkait hal tersebut.

“Kalau sanksi nanti kita akan kordinasikan lagi,” tegasnya.

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:36 WIB

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:31 WIB

Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:29 WIB

Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:08 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:00 WIB

Gibran Rakabuming Merasa Sama dengan Ketua Umum PP Pemuda Katolik Gusma Soal Nasibnya di PDIP

Berita Terbaru