Kepala Negara, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, tidak menginginkan acara penyerahan SK kepada masyarakat ini hanya bersifat seremonial belaka.
Tetapi untuk selanjutnya harus dapat dipastikan bahwa SK tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Utamanya penerima dan pengelola lahan hutan yang diberikan pemerintah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini akan saya ikuti, cek terus, untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif,” katanya.
“Tidak kemudian ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat. Tujuannya ke situ,” imbuhnya.
Menurut Presiden, dewasa ini banyak sekali potensi dan peluang usaha yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan lahan hutan secara legal tersebut.
Masing-masing daerah, misalnya, memiliki komoditas produktif unggulannya tersendiri yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan ini.
Baca Juga:
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








