“Deteksi dini kami lakukan secara menyeluruh selain langkah preventif lainnya seperti pemeriksaan kunjungan hingga razia rutin.
Sinergi kami lakukan seperti dengan POLRI maupun BNN agar pemberantasan peredaran narkoba dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Reynhard juga menegaskan bagi petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba dalam lapas/rutan akan menyusul menghuni lapas di Nusakambangan.
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya narapidana bandar narkoba, tetapi juga petugas akan kami pindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani masa pidana,” tegas Reynhard. (dz)
Baca Juga:
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2021, 550 Orang Langsung Bebas
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI, Begini Alasan Hakim
Berawal Kasus Kecil, Polda Metro Sukses Bongkar 258 Kg Sabu dari Sumatera
Daftar Asal Wilayah Narapidana Bandar Narkoba yang Dipindahkan:
- DKI Jakarta: 99
- Banten: 46
- Jawa Barat: 91
- D.I. Yogyakarta: 48
- Jawa Timur: 21
- Aceh: 50
- Sumatera Utara: 54
- Riau: 47
- Sumatera Selatan: 50
- Lampung: 76
- Kalimantan Barat: 43
- Bali: 18 (tim)
Halaman : 1 2