Sesuaikan Kebijakan Pusat, Anies Keluarkan Pergub Soal PPKM di DKI Jakarta

- Pewarta

Jumat, 8 Januari 2021 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Riza Patria. /Instagram.com/@bangariza/

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Riza Patria. /Instagram.com/@bangariza/

APAKAABAR NEWS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kebijakan ini menyesuaikan arahan pemerintah pusat.

“Kita langsung menyesuaikan dengan cepat, Pak Gubernur hari ini sudah mengeluarkan Pergub-nya,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Kamis 7 Januari 2021.

Kendati demikian, Wagub yang akrab disapa Ariza ini belum secara rinci menyebut nomor Pergub tersebut.

Menurut dia, pergub berisi seputar penyesuaian kapasitas orang di dalam kantor.

Ada juga yang mengatur tentang pembatasan kegiatan di rumah makan atau restoran.

“Disesuaikan jadi 11-25 (Januari). Poin-poin substansinya kita sesuaikan umpamanya tadinya di 3-17 (Januari). “

Berita Terkait

Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM
Empat Hari Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Mutu, BNSP Berhasil Tingkatkan Kompetensi 40 Peserta LSP
BNSP Gelar Diskusi Panel di Rakor LSP P2 UPTP, Fokus pada Kebijakan dan Strategi Sertifikasi Kompetensi
Peran Penting LSP Pustakawan Dalam Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Bagi Profesi Pustakawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 11:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Senin, 9 September 2024 - 11:42 WIB

Pemkab Siak Dafarkan 2.889 Pekebun Sawit untuk Perlindungan BPJS, 2024 Anggarkan untuk 3.850 Pekebun

Senin, 2 September 2024 - 15:07 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Cadangan Pangan Pemerintah Merupakan Hal Sangat Penting

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Tingkat Suku Bunga Tinggi Jadi Tantangan, CSA Index Agustus 2024 Turun

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:14 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Disain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:31 WIB

Karena ini iPhone 12 Pro Max Semakin Terjangkau

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:13 WIB

Bertekad Wujudkan Kedaulatan Pangan, Wamentan Sudaryono: Sektor Pertanian Penting untuk Ditingkatkan

Berita Terbaru