Untuk saat ini, Rusdi belum memberikan jawaban gamblang.
Demikian, sebagaimana dikutip media online ini dari laman resmi Divisi Humas Polri.
“Penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri untuk memberikan atau tidak memberikan permohonan penangguhan tersangka,” imbuh dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengajuan penangguhan penahanan Zaim itu sebelumnya disampaikan pada Selasa, 9 Februari lalu.
Kuasa hukum Zaim Saidi, Ali Wardi, mengatakan kliennya itu harus berobat karena menderita saraf kejepit.
Zaim Saidi disebut harus menjalani fisioterapi tiap minggu. Sejak ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Zaim belum pernah lagi menjalani terapi untuk sakit yang sudah lama dideritanya itu. (pol)
Baca Juga:
Hisense Gelar Instalasi Interaktif Bertema RGB, Dukung Euforia FIFA World Cup 2026™ di New York
Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED
Halaman : 1 2








