Suap Ekspor Benur, KPK Juga Buka Peluang Edhy Prabowo Dijerat Kasus TTPU

- Pewarta

Jumat, 29 Januari 2021 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Dok. kkp.go.id.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Dok. kkp.go.id.

APAKABAR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang terjerat dugaan suap perizinan ekspor benih lobster juga berpeluang dikenakan pasal lainnya, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Plt Juru Bicara KPK BIdang Penindakan, Ali Fikri mengatakan terkait dugaan tersebut penyidik tentunya akan mengumpulkan sejumlah bukti untuk membuktikan Edhy terindikasi melakukan pencucian uang.

“Tidak menutup kemungkinan dapat diterapkan tindak pidana lain, dalam hal ini TPPU sepanjang berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup,” ungkap Ali saat dikonfirmasi, Kamis 28 Januari 2021.

Kendati begitu, Ali menjelaskan penyidik KPK saat ini masih fokus dalam pembuktian kasus awal, yakni dugaan suap perizinan ekspor lobster.

Dimana Edhy Prabowo serta enam orang lainnya yang sudah menjadi tersangka.

“Saat ini penyidikan masih fokus pembuktian pasal-pasal suap dengan para tersangka saat ini,” tutup Ali

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.

Berita Terkait

Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra
Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan di HUT Partai Gerindra
KLB Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029, PAN Dipastikan Beri Dukungan
Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka
Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:45 WIB

Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:38 WIB

Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan di HUT Partai Gerindra

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:36 WIB

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:26 WIB

KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:31 WIB

Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru