Suap Ekspor Benur, KPK Juga Buka Peluang Edhy Prabowo Dijerat Kasus TTPU

- Pewarta

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Dok. kkp.go.id.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Dok. kkp.go.id.

APAKABAR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang terjerat dugaan suap perizinan ekspor benih lobster juga berpeluang dikenakan pasal lainnya, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Plt Juru Bicara KPK BIdang Penindakan, Ali Fikri mengatakan terkait dugaan tersebut penyidik tentunya akan mengumpulkan sejumlah bukti untuk membuktikan Edhy terindikasi melakukan pencucian uang.

“Tidak menutup kemungkinan dapat diterapkan tindak pidana lain, dalam hal ini TPPU sepanjang berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup,” ungkap Ali saat dikonfirmasi, Kamis 28 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati begitu, Ali menjelaskan penyidik KPK saat ini masih fokus dalam pembuktian kasus awal, yakni dugaan suap perizinan ekspor lobster.

Dimana Edhy Prabowo serta enam orang lainnya yang sudah menjadi tersangka.

“Saat ini penyidikan masih fokus pembuktian pasal-pasal suap dengan para tersangka saat ini,” tutup Ali

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru