APAKABARNEWS.COM – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan dirinya menyerahkan surat pengunduran diri dari kabinet Indonesia Maju pada hari ini, Kamis (5/10/2023).
“Sore hari ini saya datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberikan kesempatan melalui Mensesneg.”
“Untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri,” terang Syahrul Yasin Limpo di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hanya Mampu Produksi Beras 50% dari Kebutuhan Nasionalnya, Mentan Malaysia Minta Bantuan Indonesia
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Syahrul Yasin Limpo, alasan pengunduran dirinya lantaran saat ini tengah berhadapan dengan hukum.
Sehingga dirinya ingin berfokus menyelesaiakan persoalan hukum yang ada dengan baik.
Baca artikel lainnya di sini: Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Waktu Bertemu dengan Presiden Jokowi, Istana: Waktunya Belum Sesuai
Baca Juga:
Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya
Karena itu Syahrul Yasin Limpo pun berharap selama proses hukum berjalan agar tidak ada stigma.
Atau persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu hingga tahap keputusan selesai dengan baik.
Untuk diketahui, Menteri Pertanian yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 itu mengaku bahwa pengalaman politiknya bukan dilalui secara instan.
Syahrul Yasin Limpo mulai meniti karir dari tingkat lurah, camat, gubernur hingga menteri.
Baca Juga:
Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi, Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki
Silaturahmi Idul Fitri, Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri 2,5 Jam
“Saya 25 tahun jadi Kepala Daerah, 10 tahun jadi Bupati, Wagub 4 tahun, dan menjadi Gubernur dan saya baru saya merasakan hal-hal seperti ini.”
“Karena itu saya butuh waktu (untuk menyelesaikan proses hukum),” tandas Syahrul Yasin Limpo.***