Nasional | Senin, 28 Desember 2020 - 14:58 WIB
APAKABAR NEWS – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa Libur Natal…