APAKABAR NEWS – Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga kelompok pengedar uang Dollar dan Rupiah palsu di wilayah Ciputat, Pamulang dan Serpong.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan mata uang palsu senilai Rp2 miliar.
“Ada tiga kelompok, yang satu ada di Polsek Serpong untuk pecahan uang Rupiah Rp100 ribu.”
“Kemudian di Pamulang ada sindikat sendiri dengan mata uang Dollar AS, ada yang di Ciputat juga terpisah,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Senin 8 Februari 2021.
Baca Juga:
Soal Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah, Begini Tanggapan Polisi
Terkait Soal Informasi Pulau Sumbawa Dijual, Pihak Kepolisian Tanggapi Begini
Program 100 Hari Kapolri Masuk Commander Wish, akan Dijalankan oleh Satuan Kerja
Dari ketiga kelompok ini, kata Iman, pihaknya mengamankan delapan orang pelaku, Di antaranya MH (37), AS (62), AK (56), AK alias KK (42), AH (44), dan seorang perempuan berinisial SM (54).
BACA JUGA: Hallotasik.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dan nasional.
Selain itu, lanjut dia, polisi juga menangkap tersangka OG (50) di Pamulang. Sedangkan satu tersangka lainnya berhasil diamankan di Serpong berinisial RR (52).
Halaman : 1 2 Selanjutnya