APAKABAR NEWS – Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga kelompok pengedar uang Dollar dan Rupiah palsu di wilayah Ciputat, Pamulang dan Serpong.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan mata uang palsu senilai Rp2 miliar.
“Ada tiga kelompok, yang satu ada di Polsek Serpong untuk pecahan uang Rupiah Rp100 ribu.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian di Pamulang ada sindikat sendiri dengan mata uang Dollar AS, ada yang di Ciputat juga terpisah,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Senin 8 Februari 2021.
Dari ketiga kelompok ini, kata Iman, pihaknya mengamankan delapan orang pelaku, Di antaranya MH (37), AS (62), AK (56), AK alias KK (42), AH (44), dan seorang perempuan berinisial SM (54).
BACA JUGA: Hallotasik.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dan nasional.
Selain itu, lanjut dia, polisi juga menangkap tersangka OG (50) di Pamulang. Sedangkan satu tersangka lainnya berhasil diamankan di Serpong berinisial RR (52).
Baca Juga:
Cathay United Bank Jadi Bank Taiwan Pertama yang Bergabung dalam Green Investments Partnership
ATxSummit 2026 Resmi Dibuka, Ambisi Regional Dorong Pemanfaatan AI untuk Kepentingan Publik
Halaman : 1 2 Selanjutnya








