Tembak 4 Orang 3 Meninggal, Bripka CS Diberhentikan Secara Tidak Terhormat

- Pewarta

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pistol. /Pixels.com/Byron Sullivan

Ilustrasi Pistol. /Pixels.com/Byron Sullivan

APAKABAR NEWS – Mabes Polri, akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Bripka CS, tersangka penembakan di RM Cafe Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis25 Februari 2021.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Inspektur Jenderal Fredy Sambo mengatakan, proses pemecatan Bripka CS akan diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik INdonesia yang diatur dalam Pasal 35 Undang-undang nomor 2 Tahun 2002.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal  11, 12, 13 Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan  memproses PTDH yang bersangkutan,” kata Sambo, kepada wartawan, Kamis 25 Februari 2021. 

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap anggota Polri yang berdinas di Polsek Kalideres, Jakarta Barat itu. 

Sejalan dengan itu, penyidikan terkait proses pemidanaan Bripka CS dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Angkatan Darat sebagai bentuk transparansi. 

BACA JUGA: Fokushukum.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, hukum, ekonomi, bisnis, dan nusantara.

“Selanjutnya, Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang Senjata Api di seluruh jajaran dan wilayah baik test Psikologi, latihan menembak dan catatan perilaku Anggota Polri,” tambah Sambo.

Berita Terkait

Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM
Empat Hari Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Mutu, BNSP Berhasil Tingkatkan Kompetensi 40 Peserta LSP
BNSP Gelar Diskusi Panel di Rakor LSP P2 UPTP, Fokus pada Kebijakan dan Strategi Sertifikasi Kompetensi
Peran Penting LSP Pustakawan Dalam Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Bagi Profesi Pustakawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Ketua Forum LSP Politeknik Indonesia, Darmawan, Solid Konsolidasikan Implementasi Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022

Kamis, 5 September 2024 - 09:25 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep

Selasa, 3 September 2024 - 10:03 WIB

Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harus Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Kolaborasi BNSP dan BNPT: Membangun Lembaga Sertifikasi Profesi yang Siap Uji Kompetensi Mitigasi Terorisme Nasional

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi, TNI AU Gelar Rakor dan Bimtek Bersama BNSP di Lanud Halim

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:23 WIB

Wamen Kominfo Angga Raka Prabowo Fokus Tangani PDP dan Judi Online, Ungkap Pesan Prabowo Subianto

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:58 WIB

KLB Persatuan Wartawan Indonesia Resmi Pilih Zulmansyah Sekedang Menjadi Ketua Umum 2023 – 2028

Berita Terbaru