APAKABARNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur “base transceiver station” (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini.
Yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.
Baca Juga:
Sandra Dewi Sempat Beri Pesan Menohok ke Wartawan, Saat Wartawan Balik Bertanya Malah Bungkam
Kejaksaan Agung Tanggapi Beredarnya Kabar Terkait 2 Artis Terkenal Terseret Kasus Korupsi Timah
Demikian hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana di Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Bertemu Presiden Jokowi, Menpora Dito Ariotedjo Tak Lapor Terkait Panggilan Kejagung Terhadap Dirinya
“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi”
“Dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” kata Ketut
Sumedana
Baca Juga:
Akhirnya Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Artis Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Robert Bono Susatyo alias RBS alias RBT dalam Kasus Korupsi Timah
Ketut Sumedana juga mengatakan Dito Ariotedjo sedianya dijadwalkan tiba pada pukul 09.00 WIB.
Tetapi meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
“Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini,” kata Ketut kepada wartawan beberapa saat setelah Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus.***