APAKABARNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur “base transceiver station” (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.
Demikian hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana di Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Bertemu Presiden Jokowi, Menpora Dito Ariotedjo Tak Lapor Terkait Panggilan Kejagung Terhadap Dirinya
“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi”
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
“Dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” kata Ketut
Sumedana
Ketut Sumedana juga mengatakan Dito Ariotedjo sedianya dijadwalkan tiba pada pukul 09.00 WIB.
Tetapi meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
“Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini,” kata Ketut kepada wartawan beberapa saat setelah Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus.***
Baca Juga:
TMGM Perkuat Kemitraan dengan Chelsea FC Lewat Tur Pramusim 2026 di Asia-Pasifik
Ruang Pamer Produk Pelapis Terbesar di Dunia — 3TREES Catat Guinness World Record







