APAKABAR NEWS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi langkah tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta aparat gabungan TNI dan kepolisian.
Mereka menangkap sebelas orang debt collector yang melakukan aksi premanisme dengan mengepung mobil yang dikendarai anggota TNI Serda Nurhadi di Koja, Jakarta Utara.
Bamsoet juga meminta kepolisian menindak tegas oknum PT ACK dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi berat kepada perusahaan leasing Clipan Finance sesuai kewenangan yang diberikan negara kepada OJK.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Imbau Masyarakat Sholat Idul Fitri di Rumah
Baca Juga:
Sprint OJK: Platform Utama untuk Perizinan Baru dan Perpanjangan
Sesuai Kesepakatan Pemerintah, DPR RI, dan KPU, Pemilu Dlaksanakan pada 14 Februari 2024
Soal Perppu Terkait Perampasan Aset, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid: Kegentingan yang Memaksa
Hal tersebut harus menjadi pelajaran, tidak saja bagi para debt collector tapi juga bagi perusahaan leasing lainnya agar tidak seenaknya bertindak.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Tidak Cukup Debt Collectornya, MPR Juga Minta Polisi Tindak Tegas Perusahaan Leasing“