Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor

- Pewarta

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan para penegak hukum di Indonesia untuk menindak tegas koruptor-koruptor yang tidak kunjung tobat dan menyengsarakan rakyat.

Mulai Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga KPK

Prabowo menjelaskan pada 100 hari pemerintahannya bersama Kabinet Merah Putih, prinsip mendahulukan kebaikan dan kerukunan menjadi hal yang dipegangnya untuk menghadirkan program-program bagi masyarakat.

Dengan begitu, menurut Kepala Negara, setiap langkah yang dikerjakan bersama Kabinet Merah Putih dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi rakyat.

Prabowo menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada acara pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025)

Namun, dalam menyikapi koruptor, Prabowo dengan tegas menyatakan mengambil sikap sebaliknya agar para koruptor jera.

“Kalau maling nggak usah diajak rukun. Saya hanya ingin mengajak kebaikan,” katanya.

Prabowo juga mengatakan langkah tegas harus diambil untuk menindak para koruptor karena masyarakat Indonesia saat ini sudah jengah dan tidak lagi bisa dibohongi.

Dengan dukungan dari rakyat, Presiden merasa jeratan hukum diperlukan agar kekayaan yang dimiliki Indonesia tidak lagi disalahgunakan.

“Saya nangkap di mana-mana rakyat kita sudah tidak mau lagi membiarkan kekayaan rakyat diambil terus.”

“Saya benar-benar saya merasa mendapat kekuatan hari ini dan hari-hari setiap saat saya turun melihat rakyat di mana-mana dan saya ke mana-mana.”

“Saya merasakan rakyat itu menangkap rakyat Indonesia sudah tidak bisa dibohongi lagi,” ujar Prabowo.

Prabowo menyampaikan perintah itu sebagai tindak lanjut setelah beberapa waktu sebelumnya.

Di mana, dia sudah memberikan peringatan kepada para koruptor dan mengembalikan curian dari uang rakyat di 100 hari pertama pemerintahannya.

“Sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri ya kan. Hai koruptor-koruptor yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat.”

“Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu. Tapi mbok ya oh kembaliin. Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari ini sudah 100 berapa hari ya.”

“Apa boleh buat ya terpaksalah Jaksa Agung, Kapolri BPKP, KPK silakan (ditindak tegas),” kata Prabowo seperti disaksikan dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

 

Berita Terkait

Dikebumikan di Kampung Halaman, Jenazah Almarhum Mantan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba
Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Respons Tiongkok Usai Sejumlah Negara Batasi Akses ke DeepSeek, Perusahaan Rintisan Asal Tiongkok

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Dikebumikan di Kampung Halaman, Jenazah Almarhum Mantan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:31 WIB

Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:42 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Berita Terbaru