“Kami memanggil seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” tukasnya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. (pol)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2







