Wapres Ma’ruf Amin Sebut Melakukan Vaksinasi Covid-19 adalah Wajib Kifayah

- Pewarta

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’aruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’aruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin.

APAKABAR NEWS – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan vaksinasi virus Corona (Covid-19) di tengah pandemi hukumnya wajib kifayah.

Masyarakat wajib melaksanakan vaksin hingga mencapai batas minimal syarat herd immunity.

Wajib kifayah atau fardhu kifayah merupakan status hukum dalam Islam di mana sebuah aktivitas wajib dilakukan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kewajiban itu gugur bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain.

“Vaksinasi itu juga untuk imunisasi, mencegah. Supaya kita imun. Vaksinasi (hukumnya itu) wajib kifayah,” ujar Ma’ruf dalam acara Muhasabah dan Istighatsah untuk Negeri yang dikutip dari kanal YouTube NU Channel, Jumat 29 Januari 2021.

Pada kesempatan tersebut, Ma’ruf juga membahas mengenai salah satu penjelasan ulama, yakni Syekh Nawawi Al-Bantani dalam salah satu kitabnya.

BACA JUGA: Radarbisnis.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar dunia ekonomi dan bisnis.

Pada intinya dijelaskan bahwa menjaga diri dari seluruh bahaya yang akan terjadi apalagi yang sudah diyakini itu hukumnya wajib.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BHP Jakarta Gelar Pelatihan Budaya Kerja dan Nilai ASN BerAKHLAK
Negara Gagal Dimulai dari Pengadilan yang Goyah: Pesan Prabowo untuk Para Hakim Baru Indonesia
Gunung Semeru Meletus Lima Kali Sabtu Pagi, Kolom Abu Mengarah ke Utara
Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Tragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 19 Pekerja Tambang, Polisi Tahan Pemilik dan Kepala Teknik
Pemilik Sugar Group Purwanti Lee Mangkir, Kejagung Geledah Rumah Terkait Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Zarof
Kerja Sama Indonesia – Prancis Meluas ke 21 Sektor Strategis, di Tangan Prabowo Subianto – Emmanuel Macron
Presiden Emmanuel Macron Disambut Meriah di Jakarta, Kerja Sama Strategis dengan Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:36 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BHP Jakarta Gelar Pelatihan Budaya Kerja dan Nilai ASN BerAKHLAK

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:32 WIB

Negara Gagal Dimulai dari Pengadilan yang Goyah: Pesan Prabowo untuk Para Hakim Baru Indonesia

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:08 WIB

Gunung Semeru Meletus Lima Kali Sabtu Pagi, Kolom Abu Mengarah ke Utara

Senin, 2 Juni 2025 - 14:10 WIB

Tragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 19 Pekerja Tambang, Polisi Tahan Pemilik dan Kepala Teknik

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:25 WIB

Pemilik Sugar Group Purwanti Lee Mangkir, Kejagung Geledah Rumah Terkait Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Zarof

Berita Terbaru