Wapres Ma’ruf Amin Sebut Melakukan Vaksinasi Covid-19 adalah Wajib Kifayah

- Pewarta

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’aruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’aruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin.

APAKABAR NEWS – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan vaksinasi virus Corona (Covid-19) di tengah pandemi hukumnya wajib kifayah.

Masyarakat wajib melaksanakan vaksin hingga mencapai batas minimal syarat herd immunity.

Wajib kifayah atau fardhu kifayah merupakan status hukum dalam Islam di mana sebuah aktivitas wajib dilakukan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kewajiban itu gugur bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain.

“Vaksinasi itu juga untuk imunisasi, mencegah. Supaya kita imun. Vaksinasi (hukumnya itu) wajib kifayah,” ujar Ma’ruf dalam acara Muhasabah dan Istighatsah untuk Negeri yang dikutip dari kanal YouTube NU Channel, Jumat 29 Januari 2021.

Pada kesempatan tersebut, Ma’ruf juga membahas mengenai salah satu penjelasan ulama, yakni Syekh Nawawi Al-Bantani dalam salah satu kitabnya.

BACA JUGA: Radarbisnis.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar dunia ekonomi dan bisnis.

Pada intinya dijelaskan bahwa menjaga diri dari seluruh bahaya yang akan terjadi apalagi yang sudah diyakini itu hukumnya wajib.

Berita Terkait

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden
Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan
KPK Panggil Yaqut Soal Kuota Haji Khusus, Pemerintah Diminta Benahi Sistem
Negara Kawal Jaksa Khusus: Pengamanan Ketat Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Kamis, 18 September 2025 - 11:57 WIB

10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional

Senin, 15 September 2025 - 07:21 WIB

Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terbaru