APAKABAR NEWS – Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem mulai hari ini Kamis 28 Januari 2021 sampai Selasa 2 Februari 2021 mendatang.
Informasi tersebut didapatkan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto menjelaskan, selama masa peringatan itu, diprediksi terjadi curah hujan dengan intensitas yang lebat dapat disertai kilat serta angin kencang atau puting beliung.
“Peringatan dini ini bersumber dari BMKG, agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri,” terang Sabdo, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis 28 Januari 2021..
Baca Juga:
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,1 Guncang Tuban, Jatim Terasa hingga Semarang dan Yogyakarta
Akibat Cuaca Ekstrem Hujan dengan Intensitas Tinggi, Kota Semarang Dikepung Banjir dan Tanah Longsor
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Sebut 3 Gunung Api di NTT Berstatus Waspada
Masih dari keterangan Sabdo, BMKG juga sudah mengeluarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) untuk dampak banjir atau banjir bandang dalam 2 hari ini. Yaitu, 28 – 29 Januari 2021.
DKI Jakarta masuk dalam potensi dampak dengan status “SIAGA”.
“Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin,” ujarnya menambahkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya