APAKABAR NEWS – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Konsumen Indonesia (YLKI) juga ikut menanggapi masalah soal peengenaan pajak pada pulsa, kartu perdana, token dan voucher.
“Perubahan formulasi tsb bisa jadi akan berdampak pada harga pada end user,” kata Tulus lewat keterangan tertulis yang diterima Hallobogor.com pada Senin, 1 Februari 2021.
Dia berargumen, beban perubahan formulasi tersebut akan dimigrasikan oleh distributor kepada end user (konsumen).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam hal ini Menkeu harus transparan,” kata Tulus.
Tulus menilai dan soal ini komunikasi publik pemerintah khususnya Menkeu thd hal ini buruk.
“Sehingga akibatnya kebijakan tersebut disalahpahami oleh oleh masyarakat, dan akibatnya menjadi bola liar,” katanya.
Meskipun Menkeu dan Dirjen Pajak membantah bahkan menjamin bahwa kebijakan tersebut lebih merupakan perubahan formulasi ke arah penyederhanaan, namun perubahan formulasi tsb bisa jadi akan berdampak pada harga pada end user.
Baca Juga:
Laporan Terbaru Huawei Paparkan 10 Arah Utama Menuju “Intelligent World 2035”
Bukan Soal Dari Mana Memulai, Mahasiswa Horizon Education Buktikan Setiap Mimpi Layak Diperjuangkan
Amos International Candy Festival 2026 Hadirkan Inovasi Manis untuk Hidup yang Lebih Ceria dan Sehat
Halaman : 1 2 Selanjutnya








