Aldaej Saad Ibrahim Gugat PT Zarinda Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

- Pewarta

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum penggugat memberikan keterangan pers. /Dok. Yoyo Arifardhani

Kuasa Hukum penggugat memberikan keterangan pers. /Dok. Yoyo Arifardhani

APAKABAR NEWS – Seorang warga Arab Saudi menggugat rekan bisnisnya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, setelah diduga menjadi korban investasi bodong hingga mengalami kerugian Rp 258 miliar.

Aldaej Saad Ibrahim menggugat PT Zarinda Perdana sebuah perusahaan pengembang perumahan di Sulawesi Selatan. Perkara ini pun telah memasuki proses persidangan di PN Makassar.

Kasus ini bermula ketika perusahan asal Arab Saudi itu pada tahun 2015 hingga 2018 lalu, memberikan modal pekerjaan kepada PT Zarinda Perdana untuk membangun perumahan bersubsidi yang dikenal dengan Perumahan Zarindah Garden Pattallassang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun dari tahun 2015 sampai saat ini PT Zarindah Perdana tidak pernah mengembalikan dana modal pekerjaan yang telah diberikan.”

“Sehingga klien kami mengalami kerugian akibat wanprestasi dan diduga juga pula telah melakukan tindak pidana penggelapan,” kata kuasa hukum penggugat, Yoyo Arifardhani di PN Makassar, Rabu 26 Januari 2022.

Yoyo menerangkan, bahwa sejak pertengahan tahun 2018 pihak PT Zarinda Perdana sebagai tergugat telah membuat surat pernyataan kepada Aldaej Saad Ibrahim akan mentransfer modal pekerjaan sebesar Rp 258 miliar sebelum akhir 2018 secara bertahap.

“Akan tetapi, sampai dengan tenggang waktu yang telah disepakati para pihak, PT. Zarindah Perdana tidak juga mengembalikan dana modal pekerjaan sebesar Rp 258 miliar yang telah diberikan oleh klien kami,” bebernya.

Berita Terkait

Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal
Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer
SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025
Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional
Bisnis Bitcoin Banyak Diminati, Saatnya Belajar Bisnis Crypto
Alat Marching Band Menjadi Pilar Kesuksesan Perkusi dan Parade di Indonesia
Binatu: Solusi Cerdas untuk Mengelola Usaha Laundry di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:46 WIB

Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:12 WIB

Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:41 WIB

Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional

Berita Terbaru