Serta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.
“Karena kasus ini merupakan parameter dari iklim investasi di Indonesia bagi investor asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.”
“Dengan adanya kepastian hukum bagi investor asing maka menjadi potensi besar bagi negara ini untuk menjadi tempat para investor asing menanamkan modanya,” pungkasnya.*
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT








