Advokat Alvin Lim Kembali Dilaporkan Nasabah Fikasa ke Polda Metro Jaya

- Pewarta

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alvin Lim bersama Phioruci Pangkaraya dan Hamdani yang tergabung dalam LQ Indonesia Law Firm Dilaporkan nasabah Fikasa ke Polda Metro Jaya. /Dok. Jurnalis Polda Metro

Alvin Lim bersama Phioruci Pangkaraya dan Hamdani yang tergabung dalam LQ Indonesia Law Firm Dilaporkan nasabah Fikasa ke Polda Metro Jaya. /Dok. Jurnalis Polda Metro

“Nanti 2 minggu setelah gelar perkara SP3 keluar. Dengan surat itu kita bisa ambil PPJB yang ada di notaris Firman yang pegang PPJB kita”.

Karena ada janji manis Alvin itu, kata AC, nasabah jadi percaya dan menyerahkan bilyetnya untuk segera diproses kerjasamanya.

“Tapi setelah lama nasabah menunggu tidak ada realisasi sama sekali terhadap realisasi yang dijanjikan Alvin,” ungkat AC.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, lanjut AC, upaya nasabah untuk mencari tahu perkembangan atas proses yang dijanjikan Alvin Lim, malah ditanggapinya dengan sinis.

“Ketika kita minta Pak Alvin malah menyangkal sudah menandatangani surat kuasa di awal.”

“Oleh sebab itu, sekarang nasabah mencabut kuasa dari pak Alvin dan meminta bilyet yang aslinya untuk dikembalikan kepada nasabah,” terang AC.

Nasabah AC menyebutkan bahwa Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm tidak punya itikad baik dan lari dari tanggung jawab atas apa yang dijanjikannya kepada nasabah. 

“Terakhir kali kita kirim (bilyet) itu ke pak Alvin. Kita gak tau lagi apakah sekarang ditangan pak Alvin atau pak Alvin sudah memberikan ke pihak Fikasa. Jadi jadi dua-duanya kita somasi,” jelasnya.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:22 WIB