“Dapat menyampaikan pengaduan baik kepada institusi terkait maupun aparatur penegak hukum, guna kepentingannya dilindungi oleh negara.” terang nya.
Terpisah ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) Teluk Pinang Mulyadi menyampaikan, terkait rembasan saluran pembuangan dari perusahaan itu sering terjadi sejak lama.
“Kami selaku BPD dan selaku warga berharap kepada pihak perusahaan, mari kita lakukan peninjaun kelapangan secara beraama sama dari mulai titik nol pembuangan telusuri saluran, biar diketahui bersama,” harapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut nya, pihak perusahaan harus lebih komunikatif dengan warga sekitar yang terdekat.
“Menurut pihak perusahaan, sudah di lakukan perbaikan oleh pihak independen nya, saya berharap seharus nya pihak perusahaan ada komunikasi secara baik dulu dengan pihak kami, biar diketahui bersama.dimana akar permasalahannya,” Pungkasnya. (Wan)








