APAKABAR NEWS – Satgas Penanganan Covid-19 saat ini telah membentuk bidang baru yaitu Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Hal ini juga merupakan langkah pemerintah dalam melengkapi upaya penanganan pandemi Covid-19.
Yang mana keberadaan tenaga kesehatan saat ini semakin berkurang karena gugur menjadi korban terpapar Covid-19.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jokowi Puji Kinerja Airlangga Hartarto dengan Jam Terbang Tinggi, Pengamat: Setuju 1000 Persen
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada, Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari data yang disampaikan sebelumnya pada agenda keterangan pers pada Selasa, 3 Januari 2021 lalu, disebutkan bahwa hingga saat ini sudah tercatat ada 237 dokter yang meninggal.
Dimana tren dokter yang meninggal cenderung mengalami peningkatan dan terutama terjadi di bulan Desember 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan tenaga medis.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Sebut Capaian Bea Cukai Sumber Penyemangat Indonesia Bisa Maju
Pemprov DKI Luncurkan Bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja, Cek Persyaratannya
Kita Harus Tetap Tangguh, Kata Puan pada Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional
“Dan menurunkan penambahan angka kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19 dengan pendekatan promotif dan preventif, serta kuratif dan rehabilitatif melalui respon cepat,” jelas Wiku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya