Bongkar Prostitusi di Serpong, Akhirnya Polisi Ciduk 23 PSK dan 3 Muncikari

- Pewarta

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan 23 PSK dan 3 Muncikari di Tangerang Selatan. /Dok. humas.polri.go.id.

Polisi mengamankan 23 PSK dan 3 Muncikari di Tangerang Selatan. /Dok. humas.polri.go.id.

APAKABAR NEWS – Polisi mengamankan 26 orang, termasuk tiga mucikari dari sebuah tempat penginapan kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

“26 orang, temasuk tiga muncikari diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau kejahatan terhadap kesusilaan di sebuah penginapan di Tangsel,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu 6 Februari 2021.

Iman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Di mana tempat penginapan tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi prostitusi online.

“Terjadi transaksi prostitusi online, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan di TKP,” ujarnya.

Menutut Iman,pihaknya telah menetapkan tiga orang laki-laki yang berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi online sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial R alias A (30), H alias R (31) dan RA (23).p

BACA JUGA: Apakabarbogor.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, dan nasional.

Mereka diamankan pada Jumat (5/2) sekitar pukul 17.30 WIB. Iman menyebut para mucikari itu menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi online, dengan tarif berkisar ratusan ribu rupiah.

Berita Terkait

5 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya 4 Bocah di Sebuah Kamar di Kawasan Jagakarsa, Jaksel
Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Kakek Engkong Terhadap Bocah di Depok Hingga Tewas
Kebakaran Landa Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, Benteng, Kota Tangerang, 8 Ruko Hangus Terbakar
Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Diduga Buang Bayi Laki-laki di Cakung, Jakarta Timur
Atas Tuduhan Tindak Pidana Pengrusakan, Moe Irwan Rahardja Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Polisi Beberkan Kronologi Insiden Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu Tertabrak KA
Suntik Tabung Gas Bersubsidì ke dalam Tabung Gas 12 Kg, Polisi Gerebek Rumah Penjual
Adukan Kenomor Dibawah ini Apabila PDAM Anda Alami Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 09:08 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 20:10 WIB

Pengurus Baru PROPAMI Dilantik, Komitmen Membawa Perubahan Positif

Senin, 27 November 2023 - 16:22 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Jumat, 24 November 2023 - 19:17 WIB

Tampung Masukan Soal Program, Capres Prabowo Subianto Hadiri Dialog Muhammadiyah di Surabaya

Kamis, 23 November 2023 - 17:52 WIB

CSA Award 2023: Bank Jatim Jadi Bintang Kilau di Sektor Perbankan Regional

Rabu, 8 November 2023 - 14:13 WIB

Sprint OJK: Platform Utama untuk Perizinan Baru dan Perpanjangan

Minggu, 5 November 2023 - 20:44 WIB

Rapimnas Dekopin 2023: Mendorong Revisi RUU Koperasi untuk Keberlanjutan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:58 WIB

KABAR BAIK UNTUK EMITEN: Publikasi Press Release Serentak di 10 Portal Berita Ekonomi Bisnis Hanya Rp3 Juta

Berita Terbaru