DPR RI Setujui Rights Issue BUMN PT Adhi Karya Tbk Tahun 2022 Sebesar Rp3,8 Triliun

- Pewarta

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie. (Dok. Dpr.go.id)

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie. (Dok. Dpr.go.id)

APAKABAR NEWS – Komisi XI DPR RI menyetujui rights issue alias Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PT Adhi Karya (Persero) Tbk Tahun 2022 sebesar Rp3,8 triliun.

Adapun rinciannya diperoleh dari Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp1,98 triliun dan rights issue porsi publik sebesar Rp1,89 triliun.

“Komisi XI dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyepakati proses privatisasi dan PMN melalui mekanisme rights issue kepada Adhi Karya tahun 2022.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan nilai PMN sebesar Rp1,98 triliun dan nilai rights issue porsi publik sebesar Rp1,89 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Kementerian Keuangan RI, dan PT Adhi Karya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Adanya PMN ini, maka struktur kepemilikan saham pemerintah tetap yakni sebesar 51 persen dan kepemilikan saham publik sebesar 49 persen.

Rights issue Adhi Karya ini juga diarahkan untuk memperkuat permodalan perseroan, serta menjadi tambahan modal kerja untuk menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Non PSN.

Adapun proyek yang akan digarap oleh Adhi Karya antara lain Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, SPAM Karian-Serpong (Timur), FPLT kawasan Limbah Medan, Jalan Tol JORR Elevated Ruas Cikunir-Ulujami, dan Preservasi Jalan Lintas Sumatera Selatan.

Komisi XI DPR RI juga mendorong Adhi Karya meningkatkan kinerja pengelolaan business lines untuk dapat memperkuat kemampuan keuangannya.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan menyempurnakan kebijakan dan regulasi tata kelola Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Privatisasi yang memiliki landasan roadmap pengelolaan Kekayaan Negara yang dipisahkan, tata kelola bisnis proses dalam melaksanakan proyek penugasan dan komersial, dan kewenangan-kewenangan kementerian atau lembaga.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Software Manufaktur: Solusi Cerdas untuk Industri yang Tidak Bisa Lagi Bergantung pada Cara Manual
Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal
Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer
SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025
Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional
Bisnis Bitcoin Banyak Diminati, Saatnya Belajar Bisnis Crypto
Alat Marching Band Menjadi Pilar Kesuksesan Perkusi dan Parade di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:37 WIB

Software Manufaktur: Solusi Cerdas untuk Industri yang Tidak Bisa Lagi Bergantung pada Cara Manual

Senin, 2 Februari 2026 - 12:46 WIB

Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:12 WIB

Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:41 WIB

Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital

Berita Terbaru

Nasional

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:56 WIB