Hanik menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menaikkan status dan masih bertahan pada Level III atau ‘Siaga’.
“Status masih sama (Siaga),” ujar Hanik.
Adapun menurut Hanik, penetapan kenaikan status Gunungapi itu didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk.
Sejauh ini, BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan radius 5 kilometer.
Baca Juga:
Gunung Semeru Erupsi Kembali, Meluncurkan Guguran Awan Panas yang Amat Besar
Sekelabatan Cahaya Hijau di Dekat Gunung Merapi Viral di Medsos, Ini Keterangan LAPAN
Lontaran Awan Panas Guguran dan Lava Pijar Gunung Merapi Mengarah ke Arah Barat Daya
Dalam hal ini, Hanik menilai bahwa rekomendasi assesmen tersebut sudah dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga risiko ancaman bencana dapat dikurangi dan masih dalam kategori aman.
“Sekali lagi saya ingatkan. Status aktivitas Gunungapi itu dasarnya adalah penilaian terhadap ancaman penduduk,” katanya.
“Ini kan kita sudah memberikan rekomendasi assesment bahayanya potensi saat ini kan sejauh 5 kilometer. Itu masih aman. Sampai saat ini potensi bahaya belum lebih dari 5 kilometer,” jelas Hanik.
Dari kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik juga menyebutkan bahwa belum ada laporan mengenai adanya hujan abu vulkanik.
Baca Juga:
Ada Potensi Cuaca Ekstrim pada Periode 10 Hingga 16 Februari 2021 Ini, Catat Wilayahnya
Presiden Jokowi Berterima Kasih kepada Insan Pers, Hadiri Puncak Peringatan HPN 2021
Terima Medali Emas Dewan Pers saat Jalani Isolasi Mandiri, Begini Tanggapan Doni Monardi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya