Ini Alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Diperpanjang 2 Minggu

- Pewarta

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official.

“Setelah 10 hari pemberlakuan pembatasan kegiatan, masih banyak Kabupaten/ Kota yang parameternya belum membaik.”

“Seperti misalnya, angka Kasus Mingguan, Kasus Aktif, Jumlah Kematian, Jumlah Kesembuhan, menunjukkan bahwa masih banyak Kab/ Kota yang menurun parameternya. Angka keterisian TT ICU dan TT Isolasi (BOR) di ketujuh Provinsi juga masih di atas rata-rata nasional.” Ujar Menko Airlangga

Berdasarkan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, maka Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 26 Januari s/d 8 Februari 2021, dan akan tetap memberlakukan pembatasan kegiatan yang sama, dengan sedikit perubahan yaitu jam operasi Mall s/d pukul 20.00. Secara lengkap, pembatasan kegiatan tersebut meliputi: 1) Perkantoran WFH 75%; 2) Belajar-mengajar secara daring; 3) Sektor Esensial beroperasi 100%; 4) Pusat Belanja/ Mall beroperasi s/d pukul 20.00; 5) Restoran: dine-in 25%, take-away diijinkan; 6) Kegiatan

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konstruksi 100% beroperasi; 7) Kegiatan Ibadah 50%; 8) Fasiltas Umum ditutup, Kegiatan Sosial Budaya dihentikan sementara; 9) Transportasi Umum diatur kapasitas dan jam operasional. Semua pembatasan tersebut harus diikuti dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat.

Perkembangan Pelaksanaan Vaksinasi

Setelah distribusi vaksin tahap 1 termin 1 sejumlah 1,2 juta dosis untuk Tenaga Kesehatan dan sebagian Pelayananan Publik, dilanjutkan pendistribusian untuk 1,8 juta dosis yang akan dimulai tanggal 21 Januari 2021.

Pada dasarnya ditujukan pada Tenaga Kesehatan di Kabupaten/ Kota yang belum terkirim pada tahap 1 termin 1 dan Kapupaten/Kota yang baru menerima 1 dosis untuk penyuntikan pertama serta pelayanan publik.

Berita Terkait

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden
Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan
KPK Panggil Yaqut Soal Kuota Haji Khusus, Pemerintah Diminta Benahi Sistem
Negara Kawal Jaksa Khusus: Pengamanan Ketat Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Kamis, 18 September 2025 - 11:57 WIB

10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional

Senin, 15 September 2025 - 07:21 WIB

Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terbaru

Lifestyle

Solusi Membasmi Hama Rayap Rumah di Kota Surabaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:51 WIB