Ini Dia Instruksi Mendagri Tito Terkait Kebijakan PPKM Jawa dan Bali

- Pewarta

Jumat, 8 Januari 2021 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. /instagam.com /@titokarnavian

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. /instagam.com /@titokarnavian

APAKABAR NEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menginstruksikan para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/walikota terkait aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah ditetapkan pemerintah.

Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 ini secara khusus ditujukan kepada gubernur di tujuh provinsi antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Selain gubernur, intruksi ini juga ditujukan kepada bupati/walikota di beberapa wilayah di Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Bandung Raya; Banten: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya Jawa Tengah: Semarang Raya, Banyumas Raya Surakarta dan sekitarnya; Daerah Istimewa Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo; Jawa Timur: Surabaya Raya dan Malang Raya; dan terakhir Bali: Kota Denpasar dan sekitarnya.

“(Instruksi Mendagri) mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19,” demikian bunyi diktum kesatu Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021.

Sedangkan pada diktum kedua huruf a, Mendagri meminta para pemimpin daerah yang disebutkan di diktum kesatu memberlakukan peraturan pembatasan tempat kerja dengan WFH sebesar 75 persen.

Diktum kedua huruf b, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Asisten Pribadi Wamenkumuam Eddy Hiariej, Terkait Kasus Digaan Suap dan Gratifikasi
Nawawi Pomolango Sebut Pimpinan KPK akan Bahas soal Upaya Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Masih dalam Pencarian, Seorang Warga Dilaporkan Hilang dalam Bencana Banjir yang Landa Kabupaten Samosir
Pertahankan Kebijakan Indonesia Non-blok, Pabowo Subianto: Tak Akan Join Blok Manapun
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
BNN Melempem, RIDMA Foundation Desak Presiden Tunjuk Kepala BNN yang Paham Masalahh Narkoba
Tegaskan Komitmen Indonesia Bantu Palestina, Prabowo Subianto: Ini Kewajiban Moral Kami
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 09:08 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 20:10 WIB

Pengurus Baru PROPAMI Dilantik, Komitmen Membawa Perubahan Positif

Senin, 27 November 2023 - 16:22 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Jumat, 24 November 2023 - 19:17 WIB

Tampung Masukan Soal Program, Capres Prabowo Subianto Hadiri Dialog Muhammadiyah di Surabaya

Kamis, 23 November 2023 - 17:52 WIB

CSA Award 2023: Bank Jatim Jadi Bintang Kilau di Sektor Perbankan Regional

Rabu, 8 November 2023 - 14:13 WIB

Sprint OJK: Platform Utama untuk Perizinan Baru dan Perpanjangan

Minggu, 5 November 2023 - 20:44 WIB

Rapimnas Dekopin 2023: Mendorong Revisi RUU Koperasi untuk Keberlanjutan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:58 WIB

KABAR BAIK UNTUK EMITEN: Publikasi Press Release Serentak di 10 Portal Berita Ekonomi Bisnis Hanya Rp3 Juta

Berita Terbaru