Meski begitu, untuk restoran tetap diberlakukan pengaturan.
“25 persen untuk makan di tempat, dan untuk layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional resto,” tercantum dalam salinan instruksi menteri tersebut.
Tak hanya itu, Tito juga merevisi aturan yang sebelumnya mewajibkan pusat perbelanjaan dan mall beroperasi hingga 19.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aturan ini, mereka diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.
Kegiatan konstruksi pun diizinkan 100 persen beroperasi.
Tempat ibadah diatur pembatasan dengan kapasitas maksimal sebanyak 50 persen.
Terakhir, untuk kegiatan sosial budaya dan di tempat umum yang berpotensi menyebabkan kerumunan dihentikan.
Baca Juga:
Qualcomm dan Samsung Perluas Kolaborasi Snapdragon
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







