Jangan Mendowngrade TNI ke Level Teknis Kewenangan Lembaga Lain

- Pewarta

Senin, 23 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim (UMI) Indonesia Dr. Fahri Bachmid SH MH . (Dok. Fahri Bachmid)

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim (UMI) Indonesia Dr. Fahri Bachmid SH MH . (Dok. Fahri Bachmid)

Menurut Fahri Bachmid, Presiden Jokowi harus bersikap untuk meluruskan polemik keputusan Pangdam Jaya yang memerintahkan TNI menururunkan baliho Habib Rizieq tersebut.

Sebab, presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara berdasarkan ketentuan pasal 10 UUD NRI Tahun 1945.
 
“Hal ini, agar sejatinya TNI berada pada paradigma yang telah digariskan oleh konstitusi negara, dan kepada Menkopolhukam serta Menteri Pertahanan untuk dapat mengambil langkah-langkah kebijakan yang lebih strategis sebab persoalan ini adalah sangat elementer karena terkait dengan kehidupan demokrasi konstitusional serta prinsip negara hukum yang demokratis,” katanya.
 
Menurutnya, UUD NRI Tahun 1945, khusunya ketentuan norma pasal 30 ayat (3) menjelaskan TNI merupakan alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan.

Kemudian, jika dilihat dari dimensi konstitusi, maka dengan adanya Amandemen UUD 1945, kedudukan dan eksistensi TNI dan POLRI tercantum dalam Pasal 30 Ayat (3) dan ayat (4) dengan rumusan seperti,
 
Pertama, TNI terdiri atas AD, AL, dan AU sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, memelihara keutuhan, dan kedaulatan negara. 
 
Kedua, Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakan hukum,

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden
Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan
KPK Panggil Yaqut Soal Kuota Haji Khusus, Pemerintah Diminta Benahi Sistem
Negara Kawal Jaksa Khusus: Pengamanan Ketat Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Kamis, 18 September 2025 - 11:57 WIB

10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional

Senin, 15 September 2025 - 07:21 WIB

Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terbaru