“Untuk itu. pemerintah tidak akan mentelorir guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut,” ujarnya.
Mendikbud menyebutkan, sejak menerima laporan mengenai SMKN2 Padang, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemda untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Saya mengapresiasi gerak cepat pemda terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya saya meminta agar pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama kedepannya,” ungkapnya. (inf)
Halaman : 1 2








