Di sisi lain, untuk 6 armada CRJ 1000 yang saat ini dioperasikan dengan skema financial lease, Garuda Indonesia juga telah mengupayakan langkah negosiasi bersama EDC dengan mekanisme early payment settlement sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini, Garuda Indonesia sedang menunggu jawaban dari EDC atas penawaran perusahaan untuk melakukan cash settlement sebesar US$5 juta dari total kewajiban Garuda Indonesia sebesar US$46 juta.
“Saat ini, proses negosiasi dengan EDC masih terus berlangsung. Apabila hal tersebut disetujui EDC, maka 6 pesawat CRJ 1000 tersebut akan digunakan seoptimal mungkin untuk mendukung operasional Perusahaan,” ujar Irfan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengungkapkan selama 8 tahun beroperasi, penggunaan Bombardier CRJ 1000 menciptakan kerugian yang cukup besar untuk Garuda Indonesia. Apabila tetap digunakan, potensi kerugian yang muncul akan lebih besar. Karena itu, meskipun ada konsekuensi, Irfan menegaskan, pihaknya siap menanganinya secara profesional.
“Pemberhentian secara terpihak akan menciptakan konsekuensi terpisah, kami siap untuk menangani konsekuensi tersebut secaraa profesional,” tandas Irfan. (rad)







