“Melalui FGD ini, output yang kami harapkan adalah rumusan rekomendasi kegiatan dan analisa yang dibutuhkan dalam penyusunan business plan bagi pemanfaatan AMLP pascaproduksi untuk budidaya perikanan lepas pantai, sebagau solusi kepada Pemerintah, untuk bagaimana mengelola anjungan migas yang terlantar dan menganggur yang menjadi kendala selama beberapa tahun,” terang Nyoman.
Peserta FGD terdiri dari berbagai instansi pemerintah (pusat dan daerah), akademisi, BUMN, dan peneliti yang relevan dalam pembahasan topik pemanfaatan anjungan migas lepas pantai pascaproduksi untuk budidaya perikanan dari pihak Indonesia dan Korea, diantaranya yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Peneliti Pusat Riset Perikanan, CIIZ, Korea Aquatic Life Institute co. ltd, dan OceanWide. (inf)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT







