Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Tugas dan Wewenang LPI ke Komisi XI

- Pewarta

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati.

APAKABAR NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan  untuk meningkatkan pembiayaan pembangunan di Indonesia yang sangat besar, Pemerintah terus berupaya melakukan inovasi dan terobosan terutama dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI) dan juga membentuk mitra investasi yang memiliki reputasi tepercaya dan andal, sehingga investor baik domestik maupun internasional memiliki kepercayaan terhadap lingkungan usaha di Indonesia.

Oleh karena itu, di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tercakup didalam pasal 165 ayat 1 pembentukan lembaga pengelola investasi yang diberikan kewenangan khusus atau yang sifatnya sui generis dalam rangka pengelolaan investasi pemerintah. 

“Untuk pertama kalinya berdasarkan undang-undang ini, dibentuk Lembaga Pengelola Investasi atau LPI.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LPI beroperasi dengan membentuk sebuah master fund, sub fund maupun usaha patungan khususnya melalui skema co-investment dengan foreign investor untuk menarik foreign direct investment di Indonesia,” jelas Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan pembahasan Pembentukan LPI atau Indonesia Investment Authority (INA) secara video conference, Senin 25 Januari 2021.

Menkeu menambahkan, pembentukan LPI ditandai juga dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI. PP ini mengatur mengenai tata kelola dan operasional Lembaga Pengelola Investasi.

Dalam aturan ini terdapat beberapa pokok kebijakan yang diatur, antara lain mengenai status Lembaga LPI sebagai badan hukum yang dimiliki pemerintah dan bertanggung jawab kepada Presiden. 

Struktur organisasi LPI adalah 2 tier board yang merepresentasikan sovereign status namun juga profesionalisme atau independensinya, terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.

Berita Terkait

Software Manufaktur: Solusi Cerdas untuk Industri yang Tidak Bisa Lagi Bergantung pada Cara Manual
Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal
Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer
SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025
Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional
Bisnis Bitcoin Banyak Diminati, Saatnya Belajar Bisnis Crypto
Alat Marching Band Menjadi Pilar Kesuksesan Perkusi dan Parade di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:37 WIB

Software Manufaktur: Solusi Cerdas untuk Industri yang Tidak Bisa Lagi Bergantung pada Cara Manual

Senin, 2 Februari 2026 - 12:46 WIB

Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:12 WIB

Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:41 WIB

Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital

Berita Terbaru