APAKABAR NEWS – DPR RI telah mengesahkan persetujuan untuk menjadikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis.
Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna hari ini, Kamis, 21 Januari 2021.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang saat ini menjabat sebagai Kapolri.
Keputusan tersebut diambil setelah DPR melangsungkan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didamping oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Baca Juga:
Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya
Prabowo Subianto Kenang 15 Tahun Bangun Partai Gerindra Bersama Desmond Junaidi Mahesa
Awal pengesahan tersebut dimulai dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit. Dimana dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.
Kemudian Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and propernya dan kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya