Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan.
Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Ada beberapa program yang dipaparkan Listyo dan menjadi sorotan publik.
Antara lain mengubah paradigma kinerja polantas. Di masa mendatang, polisi lalu lintas tidak akan melakukan penilangan.
Baca Juga:
Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya
Prabowo Subianto Kenang 15 Tahun Bangun Partai Gerindra Bersama Desmond Junaidi Mahesa
Mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Sigit juga menyampaikan tidak ingin penegakan hukum bersifat tajam ke bawah.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao diproses secara hukum oleh Polri.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya