APAKABAR NEWS – Satgas Penanganan COVID-19 langsung menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan penanganan COVID-19 dilakukan hingga ke level mikro.
Tingkatan terkecil ini seperti tingkatan RT, RW, desa, kampung, banjar atau nagari yang tersebar di desa dan kelurahan se-Indonesia.
Terkait hal itu, Satgas menggelar rapat koordinasi dengan lurah dan kepala desa se-Indonesia serta pejabat dan kementerian terkait, Rabu 3 Februari 2021.
Rapat membahas Pelaksanaan Desa Tangguh COVID-19 dan Pembentukan Pos Komando (Posko) Tangguh COVID-19 tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.
Baca Juga:
Serahkan Penanganan ke Masyarakat, Pemerintah Jangan Abai dan Lepas Tangan Soal Covid-19
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada, Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia
Desember 2021 Ditemukan 353 Orang Positif Covid-19, Naik 2 kali Lipat dari November
“Hal ini bentuk upaya penguatan penanganan COVID-19 oleh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga tingkat mikro, melalui posko di tingkat desa atau kelurahan,” ucap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, di Graha BNPB, Jakarta, Rabu 3 Februari 2021 petang.
Satgas Penanganan COVID-19 di pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan kementerian/lembaga terkait, akan memimpin koordinasi rutin seluruh posko secara nasional.
BACA JUGA: Hallosukabumi.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kabupaten dan Kota Sukabumi, Jawa Barat, dan nasional.
Posko akan menjadi lokasi atau tempat yang menjadi pusat komando operasi penanganan COVID-19.
Baca Juga:
Pemprov DKI Luncurkan Bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja, Cek Persyaratannya
Seribu Vaksin Disiapkan untuk Pekerja Pelabuhan Tanjung Perak
Dua Kali dalam Sepekan, Satgas Covid-19 Kesugihan Cilacap Bubarkan Hajatan
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya