Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo dalam acara Food Security Summit ke-5 pada tanggal 18 November 2020.
Presiden berpesan agar model kemitraan inklusif closed loop terus dikembangkan dan direplikasi di daerah lainnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri langsung oleh sembilan stakeholders diantaranya adalah (1) Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura; (2) Pengganti sementara Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil 2 PT BNI; (3) Ketua Komite Tetap Hortikultura KADIN; (4) Kepala Pusat Kajian Hortikultura Tropika IPB; (5) Managing Director PT East West Seed Indonesia; (6) Head of Corporate Communications PT Indofood Sukses Makmur Tbk; (7) Executive Director dari Yayasan Mercy Corps Indonesia; (8) Direktur Utama PT Pasar Komoditas Nasional Indonesia; dan (9) Ketua Kelompok Tani Tani Mandiri Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu terdapat pihak-pihak yang hadir secara virtual yaitu (1) Bupati Sukabumi; (2) Direktur Utama PT Pupuk Kujang; (3) Commercial Area Head Java dari PT Syngenta Indonesia; dan (4) President Director dari PT Mitra Sejahtera Membangun Bangsa.
Strategi Pemerintah Mengembangkan Komoditas Hortikultura
Dengan melihat keberhasilan Pemerintah Kabupaten Garut dalam pengembangan kemitraan closed loop untuk komoditas cabai yang telah dilaksanakan sejak tanggal 7 Oktober 2020, maka pemerintah ingin mereplikasi keberhasilan ini ke daerah lain.
Pada tahap awal, pemerintah akan melakukan pengembangan komoditas hortikultura melalui pola kerja sama kemitraan dengan para petani dan para stakeholders, terdapat empat belas pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan kemitraan closed loop di Kabupaten Sukabumi, yang mempunyai peran dan tanggung jawab mulai dari pengelola usaha pertanian oleh Kelompok Tani Tani Mandiri Kabupaten Sukabumi, pembiayaan kredit usaha rakyat oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk.
Baca Juga:
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








