Pelaku langsung menghujamkan sebilah pisau ke bagian bahu dan lengan kanan korban. Sehingga korban mengalami luka tusukan benda tajam.
Melihat kejadian mengerikan tersebut, tetangga korban yang saat itu ada di tempat kejadian, berusaha menghalangi perbuatan pelaku.
“Setelah pelaku berhasil melakukan perbuatannya dengan melakukan penganiayaan terhadap pacar mantan kekasihnya tersebut kemudian melarikan diri,” terang Kompol Menurung menambahkan.
Kronologi Penangkapan
Baca Juga:
Langgar Protokol Kesehatan, Polda Metro Jaya Segel Ratusan Kantor dan Restoran
611.401 Pelanggar Ditindak Polda Metro Jaya Selama 5 Bulan Operasi Yustisi
Ini Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Kasus Mesum di Halte Bus Senen, Sedang Hamil
Lanjut Manurung, setelah menerima adanya laporan tersebut kemudian anggotanya langsung bergerak cepat untuk mendatangi TKP guna mengumpulkan bukti dan keterangan di sekitar lokasi kejadian.
Tak memakan waktu lama, anggotanya di bawah pimpinan kanit Reskrim AKP Yudi Adiansyah berhasil mengamankan pelaku.
Sementara, dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah menjelaskan anggota kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial UA alias AI yang telah melakukan penganiayaan di rumah kontrakan di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya