FOKUS HUKUM – Polisi masih menyelidiki kasus tindak asusila sesama jenis yang dilakukan oleh seorang pasien positif Covid-19 dan oknum tenaga kesehatan (Nakes) di RS Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menyebut pihaknya sudah memeriksa tenaga kesehatan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatan mesumnya dengan pasien tersebut.
“Untuk kapan melakukannya masih belum diketahui. Akan tetapi, jelas bahwa perawat itu menyatakan melakukan (hubungan sesama jenis dengan pasien).
“Kini tengah dalami berapa lama mereka melakukan aksi mesum menyimpang tersebut,” ungkap Kombes Heru dalam keterangannya, Senin 28 Desember 2020.
Baca Juga:
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada, Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja, Cek Persyaratannya
Prof. Wiku Adisasmito Positif Covid-19, Jubir Satgas Covid-19 itu Serukan Disiplin Prokes
Kombes Heru menuturkan, perawat dan pasien melakukan aksi menyimpang di kamar mandi ruang perawatan.
“Keduanya melakukan seks menyimpang itu di kamar mandi ruang perawatan,” ucap Kombes Heru.
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan dari seorang staf di Wisma Atlet pada Sabtu 26 Desember 2020 malam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya