APAKABAR NEWS – Polri menegaskan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penerapan pembatasan baru di sejumlah wilayah mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
Polri akan mulai berkoordinasi dengan instansi terkait menindak lanjut penerapan aturan baru terkait pembatasan ini.
“Polri mendukung kebijakan pemerintah,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kamis 7 Januari 2021.
Meskipun pemerintah memperketat pembatasan masyarakat di sejumlah wilayah, Polri memilih menggunakan pendekatan humanis seperti sebelumnya terhadap pelanggar protokol kesehatan, Tak hanya itu, Argo juga menyebut pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
Baca Juga:
Bom Polsek Astanaanyar, Polisi: Jenis Bom Bunuh Diri di Bandung Dipastikan adalah Bom Panci
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada, Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia
Untuk Cegah Polarisasi Tahapan Pemilu 2024, Polri Bentuk Tim Satgas Nusantara
“Iya (tetap melakukan pendekatan humanis) dan koordinasi dengan instansi terkait,” ucap Argo.
Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan poin-poin kebijakan pembatasan baru yang berlaku mulai 11 Januari 2020. Salah satunya tentang kapasitas kantor sebanyak 25 %.
Kegiatan belajar-mengajar juga dilakukan secara daring, sementara tempat ibadah dibatasi kapasitas 50 persen. Jam operasional mal dan restoran juga diatur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya