Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan sesosok mayat pria di tengah hutan. Polisi mendapati luka akibat benda tajam pada leher korban.
Gadis remaja itu mengaku melakukan pembunuhan lantaran korban mencabulinya pada Mei 2020.
Dia menuturkan, korban sering membeli minuman keras di rumahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban selalu menyampaikan akan menjadikan gadis tersebut sebagai istri keduanya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, korban sempat mencabuli tersangka sebanyak satu kali.
Setelah itu korban hendak mencabuli tersangka kembali untuk kesekian kalinya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








