PP Penyelenggaraan Bidang Perindustrian Beri Kemudahan dan Kepastian Pelaku Industri

- Pewarta

Selasa, 23 Februari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. /Instagram.com/@agusgumiwangk

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. /Instagram.com/@agusgumiwangk

APAKABAR NEWS – Pemerintah terus mendorong peran strategis sektor industri dalam memacu perekonomian nasional, terutama di tengah dampak pandemi COVID-19.

Selama ini, industri manufaktur memberikan efek yang luas bagi perekonomian, di antaranya peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, serta penerimaan devisa dari ekspor dan pajak.

“Industri akan menjadi roda penggerak utama dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemi COVID-19.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu, Pemerintah menerbitkan kebijakan guna mencapai sasaran tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin 22 Februari 2021.

Menperin menyampaikan, pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang  Cipta  Kerja.

BACA JUGA: Apakabarbogor.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, dan nasional.

Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.

Berita Terkait

Perkuat Sistem Manajemen melalui Pelatihan Audit Internal ISO dengan Levner
SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
Punya Emas Warisan? Jual Emas Tanpa Surat Bisa Jadi Solusi yang Aman
7 Hal yang Sebaiknya Dicek Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak
Kolaborasi OJK, BEI dan Profesi Jadi Kunci Penguatan Pasar Modal Indonesia
Laporan Penjualan Selalu Meleset? Bukan Salah Sales, Ini yang Jadi Akar Masalahnya
Mengapa Rayap Mampu Merusak Bangunan dalam Waktu Lama?

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Perkuat Sistem Manajemen melalui Pelatihan Audit Internal ISO dengan Levner

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:30 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:30 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Punya Emas Warisan? Jual Emas Tanpa Surat Bisa Jadi Solusi yang Aman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

7 Hal yang Sebaiknya Dicek Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak

Berita Terbaru