PP Penyelenggaraan Bidang Perindustrian Beri Kemudahan dan Kepastian Pelaku Industri

- Pewarta

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. /Instagram.com/@agusgumiwangk

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. /Instagram.com/@agusgumiwangk

“Lingkup pengaturan dari PP Perindustrian itu meliputi bahan baku dan/atau bahan penolong, pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penilaian kesesuaian, industri strategis, peran serta masyarakat dalam pembangunan industri, serta tata cara pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri dan kegiatan usaha kawasan industri,” paparnya.

Demikian, seperti dikutip media online ini dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Menperin optimistis PP 28/2021 ini mendukung akselerasi pertumbuhan sektor industri di tanah air sekaligus memacu pengembangannya agar mampu berdaya saing di kancah global. Pasalnya, beleid ini akan memberikan kemudahan dan kepastian usaha bagi pelaku industri, sesuai dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan rebound pada tahun 2021 sebesar 5,3 persen, dan begitu juga dengan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang ditargetkan tumbuh sebesar 3,95 persen,” ungkapnya.

Di dalam PP Perindustrian disebutkan bahwa untuk menjaga kelangsungan proses produksi dan/atau pengembangan industri, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dan/atau bahan penolong.

Sementara itu, perusahaan industri harus menggunakan bahan baku dan/atau bahan penolong dalam proses produksi secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Berikutnya, dalam rangka menjamin ketersediaan bahan baku dan/atau bahan penolong, pemerintah pusat bakal menetapkan neraca komoditas yang memuat data lengkap, detail, dan akurat mengenai kebutuhan bahan baku dan/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.

Berita Terkait

Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal
Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer
SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025
Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional
Bisnis Bitcoin Banyak Diminati, Saatnya Belajar Bisnis Crypto
Alat Marching Band Menjadi Pilar Kesuksesan Perkusi dan Parade di Indonesia
Binatu: Solusi Cerdas untuk Mengelola Usaha Laundry di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:46 WIB

Delapan Rencana Aksi OJK Didukung PROPAMI, Fokus Benahi Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:12 WIB

Menukar Mata Uang Lebih Mudah dan Menguntungkan bersama Dolarindo Money Changer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

SeedBacklink Summit 2026 Berikan Penghargaan Blogger Terpopuler 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:41 WIB

Beli Domain sebagai Langkah Awal Membangun Aset Digital

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Perkuat Akses Media Indonesia melalui 175 Portal Berita Nasional

Berita Terbaru