APAKABAR NEWS – Sejak 17 Februari lalu, Pemerintah secara resmi memulai pelaksanaan tahap kedua vaksinasi COVID-19 dengan sasaran pekerja publik dan kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas.
Vaksinasi untuk target kelompok ini akan dimulai di DKI Jakarta dan ibu kota provinsi seluruh Indonesia.
Namun dalam fase awal diprioritaskan terlebih dahulu untuk Jawa dan Bali di mana lebih dari 65 persen kasus COVID-19 nasional tercatat.
Seperti disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan dua opsi untuk pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok lansia.
Baca Juga:
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada, Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia
Kemenag Beri Argumentasi, Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa
Pemprov DKI Luncurkan Bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja, Cek Persyaratannya
Pertama, vaksinasi akan dilakukan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit penyedia layanan vaksinasi. Untuk mekanisme ini peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kemenkes kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.
BACA JUGA: Infofinansial.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar dunia ekonomi, bisnis, keuangan
Pada ketiga situs tersebut akan tersedia tautan atau link yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lansia untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya