Soal Potongan untuk Insentif Nakes, Sekjen Kementerian Kesehatan Angkat Bicara

- Pewarta

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Oscar Primadi. /Twitter.com/@@KemenkesRI.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Oscar Primadi. /Twitter.com/@@KemenkesRI.

APAKABAR NEWS – Pemerintah menegaskan tidak ada pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang berjuang dalam penanganan virus COVID-19.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Oscar Primadi saat temu media secara virtual Kamis 4 Februari 2021.

“Kita pasti menghargai. Memberikan penghargaan semua jerih payah Nakes. Pada tahun 2020 (pemerintah mengalokasikan) hampir Rp9 triliun untuk pembayaran insentif, baik untuk yang ada di pusat maupun di daerah,” kata Oscar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, menegaskan dengan berlakunya UU APBN 2021, maka besaran insentif dan santunan kematian tenaga kesehatan perlu ditetapkan kembali sesuai keuangan negara.

Saat ini pemerintah masih dalam tahap proses konsolidasi meninjau anggaran yang dibutuhkan bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Maka itu pemerintah belum mengubah kebijakan mengenai insentif tenaga kesehatan untuk 2021. Insentif yang berlaku tetap sama dengan yang diberlakukan pada 2020.

BACA JUGA: Halloseleb.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa dunia selebriti dan entertainment

“Kami tegaskan di 2021 yang baru berjalan dua bulan ini, bahwa insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan 2020,” kata Askolani dalam konferensi pers pada Kamis 4 Februari 2021

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru