Askolani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi untuk mendetailkan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 secara keseluruhan.
Sementara Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan bahwa penyaluran untuk insentif Nakes hampir 100 persen sudah disalurkan ke kas daerah. Nilai totalnya sekitar Rp4,17 triliun.
“Realisasi yang dilakukan pemerintah daerah ada yang dibayarkan kepada tenaga kesehatan itu sudah sekitar 72 persen.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi ada sekitar 3 triliun yang sudah dibayarkan, dan sisanya itu masih ada di anggaran kas daerah,” kata Astera. (inf)
Halaman : 1 2








