Statemen Kapolri Tegas dan Jelas, Pelapor UU ITE Harus Korban Tidak Boleh Diwakilkan

- Pewarta

Rabu, 17 Februari 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. /Dok. humas.polri.go.id.

Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. /Dok. humas.polri.go.id.

APAKABAR NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusun pedoman UU ITE.

Jenderal Sigit akan menerbitkan surat telegram untuk pegangan bagi para penyidik.

Salah satu pedoman dalam surat telegram itu nantinya adalah soal pelapor terkait UU ITE.

Rencananya, pelapor UU ITE hanya boleh korban langsung, bukan orang lain atau diwakilkan.

“Tolong dibuatkan semacam STR atau petunjuk untuk kemudian ini bisa dijadikan pegangan bagi para penyidik pada saat menerima laporan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa 16 Februari 2021.

BACA JUGA: Hallo.id, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, ekonomi, bisnis, dan nusantara.

“Bila perlu laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang lapor ya harus korbannya, jangan diwakili lagi,” sambungnya.

Berita Terkait

Resmi Jadi LSP, Badiklat Kejaksaan RI Berwenang Sertifikasi Kompetensi Jaksa dalam Kasus Tindak Pidana Khusus
KPK Harus Segera Lakukan Penyidikan Terhadap Kasus Gratifikasi Private Jet Kaesang Pangarep
Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat
4,5 Milyar Orang Tak Miliki Akses ke Sanitasi Aman, Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Urusan Air
Ketua Forum LSP Politeknik Indonesia, Darmawan, Solid Konsolidasikan Implementasi Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep
Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak, Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Sebanyak 68 Kabupaten/Kota Rentan Rawan Pangan dan 8,3 Persen Penduduk Tak Punya Energi Hidup Sehat

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Alasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman DIsayangi Prabowo Subianto

Kamis, 26 September 2024 - 16:01 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Senin, 23 September 2024 - 14:29 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1000+ Portal Berita Mitra Promedia

Rabu, 18 September 2024 - 11:47 WIB

Trip.com Merilis Level dan Benefit Keanggotaan Baru: Upgrade Layanan Transfer Bandara, Paket E-SIM Gratis, & Tiket Atraksi Wisata

Kamis, 12 September 2024 - 11:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Selasa, 10 September 2024 - 09:07 WIB

Ini yang Dilaporkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menkeu Thomas Djiwandono kepada Prabowo

Senin, 9 September 2024 - 11:42 WIB

Pemkab Siak Dafarkan 2.889 Pekebun Sawit untuk Perlindungan BPJS, 2024 Anggarkan untuk 3.850 Pekebun

Berita Terbaru