Dalam penegakan hukum itu, pihak kepolisian berpedoman dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Operasi Kemanusiaan dulu baru disusul penindakan hukum.”
“Jadi pembubaran itu adalah jalan terakhir jika mereka tidak mengindahkan semua seperti Operasi Kemanusiaan,” bebernya. (pol)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2








