Warga Resah pembanguan Akses Jalan Menuju Objek Wisata Merusak Ekosistem

- Pewarta

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pembanguan Akses Jalan Menuju Objek Wisata  di Kampung Sirnagalih desa Megamendung./Dok. Apakabarbogor.com/Iwan

pembanguan Akses Jalan Menuju Objek Wisata di Kampung Sirnagalih desa Megamendung./Dok. Apakabarbogor.com/Iwan

“Apa yang terjadi di wilayah Megamendung saat ini. Bupati Bogor harus peka dalam memberikan perlindungan kepada warga masyarakat nya.”

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja terlebih lagi warga disana kesulitan sarana air bersih, Kemudian ada resiko bencana alam, Tanah longsor dan lain sebagainya,” kata Maman selaku praktisi Hukum dari Komunitas Pepeling Bogor Raya.

Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan mutlak harus dipatuhi seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor berkaitan dengan pemanfaatan lahan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Perda tersebut dengan jelas menerangkan bahwa Megamendung sebagai kawasan resapan air, kawasan rawan bencana, kawasan hutan produksi dan lain sebagainya,” Ujarnya

Jangan salah ya, sambung Dia, Perda Tata Ruang Pemerintah Kabupaten/Kota, itu berpedoman pada UU Tata Ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Artinya kebijakan tata ruang daerah merupakan representasi dari kebijakan tata ruang pusat.

“Jadi jangan main-main dengan alih fungsi lahan,” tegasnya. Selasa 25 Januari 2022

Maman menambahkan, Oleh karena itu Jika ada kegiatan yang menyalahi aturan tata ruang, itu merupakan pelanggaran serius, apakah berizin atau tidak.

Berita Terkait

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama
PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana
Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Senin, 19 Mei 2025 - 13:07 WIB

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!

Berita Terbaru